BSU BLT Guru Honorer Masih Cair! Wajib Membawa 7 Dokumen Ini Jika Ingin Mencairkan Dananya

- 5 Maret 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Para guru honorer baik Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atau kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta oleh pemerintah.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah memberikan BLT BSU Guru Honorer ini hanya sebanyak satu kali saja.

Guru honorer yang dimaksud adalah para guru honorer yang datanya sudah tercantum di dalam database negara sebagai Guru Honorer.

Sehingga penerima BSU BLT Guru Honorer telah ditentukan oleh pemerintah yang diumumkan melalui SK penerima BSU BLT Guru Honorer, yang kalian bisa lihat di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

BSU BLT Guru Honorer dicairkan melalui rekening yang telah dibuatkan oleh pemerintah, sehingga Kamu wajib membawa 7 dokumen yang akan Jurnal Sumsel sebutkan nanti untuk mencairkan dana BSU BLT Guru Honorer Kamu.

Baca Juga: Jadwal Tayangan TV TVRI Hari Ini, Jum'at, 5 Maret 2021. Saksikan Indonesia Bicara Pukul Berikut!

Baca Juga: Bocoran IKATAN CINTA Jumat 5 Maret 2021: Andin Hilang, Aldebaran Panik, Elsa Kembali Dicurigai?

Pemerintah menargetkan penerima BSU BLT guru honorer ini adalah 2.034.732 orang, di mana 162.277 tenaga pengajar dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kemudian 1.634.832 akan dibagikan kepada guru baik itu dari sekolah negeri atau swasta bahkan PAUD.

Sedangkan 237.623 akan diberikan kepada bagian Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Administrasi, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Umum.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x