JURNALSUMSEL.COM- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) khusus ibu rumah tangga pada Maret 2021.
BLT ibu rumah tangga diberikan Kemensos sepanjang tahun 2021 dengan total bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Adapun, skema penyaluran BLT ibu rumah tangga diberikan secara bertahap setiap bulan yakni sebesar Rp200.000.
Sehingga, untuk tahap penyaluran Maret 2021, Kemensos akan memberikan BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200.000.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan BLT ibu rumah tangga, terlebih dahulu harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos Tunai BLT PKH Rp300 Ribu, Simak Informasinya di Sini
Baca Juga: Segera Cair! Cek Penerima Bansos 2021 BLT BPUM UMKM, Login di eform.bri.co.id/bpum
Masyarakat yang ingin mendapatkan KKS harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara membuat KKS yang digunakan alat transaksi pencairan uang BLT ibu rumah tangga.
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.