Cara Mencairkan Bansos Tunai BLT PKH Rp300 Ribu, Simak Informasinya di Sini

- 8 Maret 2021, 06:30 WIB
BLT PKH
BLT PKH //Kemensos/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

Bansos BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.

Baca Juga: Kamu Suka di 'ghosting' Sama Seseorang? Cek Begini Cara Cepat Move on dan Ketahui Faktanya!

Baca Juga: Ending Wandavision Season 1, Berikut 3 Fakta Penting yang Terlewatkan Oleh Para Fans

Sama seperti Bansos lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: Perintah Bantai Komunis, Presiden Filipina Habis Kesabaran : Tidak Ada HAM, Ini Perintah Saya

Baca Juga: 5 Varian Terbaru Virus Covid -19 yang Wajib Diketahui dan Kenali, Simak Tingkat Bahayanya

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x