JURNALSUMSEL.COM – Bagi kamu guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak info lengkap seputar syarat serta keuntungan yang didapat saat pendaftaran seleksi tersebut.
Guru honorer yang belum lolos untuk diterima menjadi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seleksi sebelumnya bisa mengikuti kembali seleksi PPPK 2021 tahun ini.
Pasalnya, Pemerintah melalui BKN dan Kemenpan RB akan resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK 2021 serentak bersamaan dengan penerimaan seleksi CPNS.
Adapun peluang kesempatan yang dibuka bagi guru honorer yakni salah satunya diberi kesempatan mendaftar sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Potret Perdana Na In Wo dalam Drama River Where The Moon Rises, Gantikan Jisoo Sebagai On Dal
Baca Juga: Kaesang Menghilang Tiba-Tiba, Kakak Felicia Tissue: Saya Jijik dengan Kelakuan Pria Ini
Baca Juga: Seleksi PPPK 2021: Syarat, Jadwal, Kriteria, Formasi, dan Kuota
Diketahui sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK 2021 ini bertujuan untuk membuka kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.
Hal ini juga berguna untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.