Bansos Tunai Rp300 Ribu: Syarat, Cara Cek Penerima, Serta Mekanisme Penyaluran BLT, Simak di Sini

- 4 Maret 2021, 11:50 WIB
BLT PKH
BLT PKH //Kemensos/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

Bansos BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 ribu.

Baca Juga: Jadwal Acara di TV One Hari Ini, 4 Maret 2021: Ada Tayangan 2 Hari 1 Malam Hingga Dua Sisi!

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021: Syarat, Jadwal, dan Formasi yang Akan Dibuka April Nanti

Sama seperti Bansos lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan:

Baca Juga: CPNS 2021: Simak Rincian Formasinya Berikut Ini

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Terkendala Foto KTP Selalu Gagal Diunggah, Sudah Coba 6 Cara Ini?

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah