BREAKING NEWS! Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

- 27 Februari 2021, 08:35 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Kpk.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 malam, terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK yakni Ali Fikri saat dikonfirmasi Sabtu, 27 Februari 2021 di Jakarta.

"Benar, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Namun, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

Baca Juga: CPNS 2021 : Ikut Seleksi dan Berhasil Lulus, 4 Hal ini yang Akan Kamu Dapatkan!

Baca Juga: Hasil Survei Microsoft Netizen Indonesia Dinilai Paling Tidak Sopan, Ridwan Kamil: Ketika Ketemu Sopan

Baca Juga: Gubernur Sumsel Turun Langsung Meninjau Korban Angin Puting Beliung

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x