Tahanan KPK Mendapat Vaksinasi Covid-19 Lebih Dulu, Alvin Lie: Koruptor Malah Diberi Previlege

- 26 Februari 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi persiapan tahanan KPK yang menerima vaksinasi lebih dulu.
Ilustrasi persiapan tahanan KPK yang menerima vaksinasi lebih dulu. /ANTARA/Wahyu Putro

JURNALSUMSEL.COM- Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menanggapi proses vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada para tahanan KPK.

Bahkan, salah satu tahanan KPK yang mendapatkan vaksin Covid-19 ialah tersangka korupsi Bansos, mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Hal itu disampaikan Alvin Lie melalui akun Twitter pribadinya @alvinlie21 pada Jumat 26 Februari 2021.

Alvin Lie menyayangkan kejadian tersebut, karena mengapa koruptor diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19, sementara rakyat harus menunggu.

"Koruptor malah diprioritaskan. Diberi special privilege. Sedangkan rakyat yg HAKnya dirampok justru harus antre belakangan," ujarnya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari akun twitter @alvinlie21.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 39 tahanan kasus korupsi.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka! 3 Langkah Mudah untuk Mendaftarkan Diri Melalui www.prakerja.go.id

Baca Juga: Selalu Berani Perjuangkan HAM, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Tidak Takut Mati

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penjelasan terkait diberikannya vaksinasi Covid-19 kepada tahanan KPK tersebut.

Firli mengatakan pihaknya wajib melindungi serta menjaga keselamatan setiap orang yang berada di lingkungan KPK, termasuk para tahanan.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x