JURNALSUMSEL.COM- Mantan Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menanggapi proses vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada para tahanan KPK.
Bahkan, salah satu tahanan KPK yang mendapatkan vaksin Covid-19 ialah tersangka korupsi Bansos, mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Hal itu disampaikan Alvin Lie melalui akun Twitter pribadinya @alvinlie21 pada Jumat 26 Februari 2021.
Alvin Lie menyayangkan kejadian tersebut, karena mengapa koruptor diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19, sementara rakyat harus menunggu.
"Koruptor malah diprioritaskan. Diberi special privilege. Sedangkan rakyat yg HAKnya dirampok justru harus antre belakangan," ujarnya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari akun twitter @alvinlie21.
Koruptor malah diprioritaskan.
Diberi special privilege.
Sedangkan rakyat yg HAKnya dirampok justru harus antre belakangan.
Juliari Batubara dan Puluhan Tahanan KPK Sudah Divaksin Covidhttps://t.co/U2T7ZpW6nq— Alvin Lie ✈⚽ (@alvinlie21) February 25, 2021
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap 39 tahanan kasus korupsi.
Baca Juga: Selalu Berani Perjuangkan HAM, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Tidak Takut Mati
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penjelasan terkait diberikannya vaksinasi Covid-19 kepada tahanan KPK tersebut.
Firli mengatakan pihaknya wajib melindungi serta menjaga keselamatan setiap orang yang berada di lingkungan KPK, termasuk para tahanan.