Anggota DPD RI Ini Beri Masukan Penegakan Hukum Bagi Polri di Bawah Kepemimpinan Listyo Sigit Nanti

- 17 Februari 2021, 14:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo./
Kapolri Listyo Sigit Prabowo./ /Humas Polri

JURNALSUMSEL.COM - Belakangan sedang hangat kabar dilaporkannya Novel Baswedan oleh Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri.

Novel Baswedan dilaporkan ke polisi karena unggahan di media sosial Twitter soal penahahan Soni Eranata alias Ustad Maaher At-Thuwailibi.

Dalam cuitannya, Novel Baswedan mempertanyakan alasan Polri menahan Maaher dalam kondisi sakit. Ia menyebut polisi sudah bersikap keterlaluan.

Baca Juga: Ancam Turunkan Presiden Jokowi, Cak Nun: Saya Ini Sebenarnya Tidak Percaya dengan Indonesia

Baca Juga: Mengenal Sosok Marie Thomas, Dokter Perempuan Pertama di Indonesia yang Ditampilkan Google Doodle Hari Ini

Meski demikian, Novel Baswedan sendiri tidak ingin menanggapi karena cuitannya hanya merupakan bentuk kepeduliannya terhadap sesama manusia.

Di sisi lain, institusi polri pun sampai saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus pelaporan penyidik KPK tersebut yang dinilai telah menyerang institusi polri.

Menanggapi hal ini, salah satu anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha mempertanyakan bagaimana pandangan masyarakat nantinya pada institusi Polri dalam menanggapi laporan masyarakat termasuk kasus Novel Baswedan saat ini.

Lewat rilis pers, ia mengatakan Polri perlu ekstra cermat dalam menyikapi adanya sekelompok masyarakat yang melaporkan Novel Baswedan belum lama ini.

Baca Juga: 2 Bulan Lagi Seleksi CPNS 2021 akan Dibuka! Ikuti 5 Tips Ini untuk Menghadapi Tes, Dijamin Lolos

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Dilakukan Secara Bertahap, Kemenkes: Diprioritaskan Bagi Pekerja Publik dan Lansia!

Betapa pun pelaporan ini terkesan membela Polri, namun penyikapan Polri akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk menilai karakter penegakan hukum macam apa yang diperkirakan menonjol nantinya di era kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit.

Ia pun menyinggung soal penegakan hukum secara liberal dan secara konservatif.

Penegakan hukum berkarakter liberal lebih mengedepankan empati dan rehabilitasi. Sementara itu, penegakan hukum konservatif lebih menitikberatkan pada berlangsungnya mekanisme peradilan pidana.

Menurutnya, bagi institusi kepolisian yang konservatif, marwah mereka selaku institusi penegakan hukum seolah hanya bisa terjaga jika suatu kasus berjalan dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, ke pemenjaraan.

Baca Juga: Cek ATM BRI Kamu! Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop Kembali Cair di Februari 2021

Baca Juga: 12 Juta BSU BLT Subsidi Telah Dicairkan pada Karyawan, Cek Pencairannya di Tahun 2021 Ini!

Dengan karakternya yang lebih berempati, institusi kepolisian yang liberal berharap masyarakat dapat memahami fungsi dan peran mereka secara lebih baik.

Untuk mewujudkannya, polisi akan terdorong untuk membangun relasi lebih baik dan lebih saling menghargai dengan khalayak luas. Mengintensifkan interaksi dua arah itu pula yang menjadi cara untuk menanggapi kritik publik. Termasuk kritik yang tak berdasar sekali pun.

Sebaliknya, kepolisian konservatif tidak memusingkan seberapa jauh masyarakat memahami itu semua. Bagi personel-personel konservatif, keberadaan mereka adalah untuk bekerja dan mereka abai terhadap sikap publik.

Baca Juga: Antisipasi Ulah Nakal Mafia Tanah, Ini 5 Langkah Pencegahan yang Dapat Kamu Lakukan

Baca Juga: Bocoran Sekuel 'Stand By Me Doraemon 2', Perjalanan Nobita Kembali ke Masa Lalu, Sajikan Akhir Bahagia!

Abdul Rachman Thaha juga mempertanyakan seberapa jaug hal tersebut berpengaruh pada legitimasi Polri jika memang institusi tersebut menerapkan penegakan hukum konservatif yang digunakan.

Dalam rilis media tersebut, ia juga optimis bahwa mengefektifkan unit siber untuk memburu predator seksual, pelaku penipuan, prostitusi daring, transaksi ilegal, dan kejahatan-kejahatan lainnya yang nyata-nyata merugikan masyarakat, akan berkontribusi lebih signifikan bagi teredamnya pandangan-pandangan nyinyir terhadap institusi Polri.***

Editor: Aisa Meisarah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x