Antisipasi Ulah Nakal Mafia Tanah, Ini 5 Langkah Pencegahan yang Dapat Kamu Lakukan

- 17 Februari 2021, 10:20 WIB
Mantan Jubir Presiden Era SBY, Dino Patti Djalal.
Mantan Jubir Presiden Era SBY, Dino Patti Djalal. /Instagram/@dinopattidjalal./

JURNALSUMSEL.COM – Beberapa hari lalu, publik dan netizen Indonesia dibuat kaget dengan kasus yang menimpa Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.

Bagaimana tidak, pasalnya Dino dikabarkan menjadi korban dari ulah nakal okum mafia tanah sertifikat rumah milik ibunya.

Dino mengatakan, ibunya tahu menjadi korban mafia tanah itu setelah sertifikat rumahnya berubah nama kepemilikan.

Padahal, kata Dino, ibunya tidak pernah melakukan akad jual beli (AJB) rumah tersebut.

"Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," cuit Dino di akun Twitter pribadinya @dinopattidjalal.

Menanggapi hal ini, publik pun merasa penasaran, langkah pencegahan macam apa yang efektif untuk melindungi diri dari ulah nakal para mafia tanah di Indonesia.

Sementara itu, Menurut kacamata Pakar Hukum Pertanahan Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia Erwin Kallo.

Dirinya mengatakan, setidaknya ada 5 langkah pencegahan yang perlu dilakukan pemilik sertifikat sebagai berikut.

Baca Juga: Efek Program PPnBM, Berikut Daftar Mobil yang Mendapat Keringanan Pajak hingga 100% Buruan Catat!

Baca Juga: Bebas Pajak hingga 100%, Ini Beberapa Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang PPnBM

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x