Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Polri Buka Suara: Tidak Ada Penyiksaan

- 9 Februari 2021, 18:15 WIB
Ustaz Maaher meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Ustaz Maaher meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri. /Instagram.com/@yusufmansurnew

JURNALSUMSEL.COM – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengumumkan, almarhum Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan kejaksaan.

Argo menegaskan, ustadz Maaher tidak pernah mengalami penyiksaan atau kekerasan selama ditahan di Rutan Bareskrim.

“Tidak benar ada Penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit,” ujar Irjen Pol. Argo di Jakarta, dikutip Jurnal Sumsel dari Antara, Selasa, 9 Februari 2021.

Sebelumnya, ustadz Maaher telah ditahan di Rutan Bareskrim sejak 4 Desember 2020 sebagai tersangka yang terjerat kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaager_.

Argo menjelaskan bahwa dalam penahanan, ustadz Maaher memang sempat mengeluh sakit.

Baca Juga: Lakukan 6 Cara Ini Sejak Dini Agar Dapat Mencegah Penyakit Diabetes

Baca Juga: CPNS 2021: Formasi yang Akan Dibuka Bagi Lulusan SMA dan SMK

Namun kemudian petugas di rutan dan tim dokter membawanya ke RS Polri, Said Soekanto Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” katanya.

Saat pelimpahan berkas perkara ustadz Maaher masuk tahap II pada 4 Februari 2021, dia pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x