Pendiri Pasar Muamalah Yang Melakukan Transaksi Dengan Dinar dan Dirham Ditangkap Polri, Ini Motifnya

- 3 Februari 2021, 19:46 WIB
Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Mabes Polri
Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Mabes Polri /IG @amirzaimsaidi

JURNALSUMSEL.COM- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap pendiri pasar Muamalah di Depok bernama Zaim Saidi.

Sebelumnya, diketahui bahwa Zaim yang ditahan tersebut sempat membuat heboh masyarakat.

Pasalnya, di dalam pasar tersebut dilakukan transaksi jual-beli dengan menggunakan dirham dan dinar.

“Lahan pasar Muamalah milik seorang yang bernama ZS yang merupakan Amir Amirat Nusantara,” ungkap Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari laman resmi Humas Polri,  Rabu 3 Februari 2021.

Menurut Kombes Ahmad, tersangka memang sengaja membentuk lahan pasar Muamalah untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang.

Baca Juga: Berikut 5 Nama Tokoh Yang disebut AHY: Diduga Terlibat Kudeta Kepemimpinan Partai Demokrat

Baca Juga: Tim DVI Mabes Polri Identifikasi 2 Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Asal Lampung, Berikut Namanya!

Namun dengan aturan pedagang dan masyarakat yang melakukan transaksi harus mengikuti pasar di zaman nabi.

“Seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi jual-beli dengan menggunakan dirham dan dinar,” terang Ahmad.

Ahmad menyebut, jumlah pedagang yang berada di pasar Muamalah berkisar 10 hingga 15 pedagang.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x