Vaksinasi Tahap Kedua Akan Dilakukan, Lansia dan Petugas Pelayanan Publik Akan Jadi Prioritas Penerima

- 15 Februari 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. /Pixabay.com/TheDigitalArtist

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Masih Cair! 7 Dokumen Wajib yang Harus Kalian Siapkan Sebelum Mencairkan Dana

"Bisa kita lihat hingga saat ini hampir tidak ada efek samping serius atau kejadian ikut pasca imunisasi," kata dia.

Vaksinasi tahap kedua yang dilakukan lebih cepat ini dikarenakan vaksinasi tahap sebelumnya ternyata lebih cepat dari perkiraan.

Maka dari itu pemerintah memutuskan vaksinasi tahapan kedua dimulai pada 17 Februari 2021 dengan sasaran awal pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Langkah itu sekaligus memperluas cakupan program vaksinasi guna mencapai target yang diharapkan yakni terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity.

Melihat besarnya cakupan vaksinasi tahap kedua, pemerintah akan melakukannya secara bertahap yang dimulai pada tujuh provinsi prioritas yang tersebar di Jawa dan Bali.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Februari 2021, Segera Cek Kriteria Penerima!

Baca Juga: Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses Hukum, Mahfud MD: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik

Tujuh provinsi tersebut dikarenakan daerah itu termasuk zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi di Tanah Air.

"Sekitar 70 persen kasus Covid-19 Indonesia berada di Jawa dan Bali sehingga mendapatkan prioritas pertama," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x