Percepat Pelaksaan Vaksinasi Covid-19, Menko Airlangga Siapkan Regulasi Vaksinasi Mandiri

- 21 Januari 2021, 18:19 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021. /Foto : Humas Setkab/Rahmat/

JURNALSUMSEL.COM- Dalam rangka mempercepat proses vaksinasi, pemerintah menyiapkan regulasi yang membolehkan pihak swasta untuk melakukan vaksinasi.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi terkait vaksinasi Covid-19 secara mandiri.

Vaksinasi secara mandiri tersebut dapat dilakukan industri atau perusahaan terhadap karyawannya.

Melalui telekonferensi pers dari Kantor Presiden Pada hari ini Kamis 21 Januari 2021, Airlangga mengatakan untuk vaksinasi mandiri, termasuk juga hal-hal teknis lainnya seperti sumber vaksin akan diatur dalam sebuah regulasi.

"(Vaksinasi) itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis juga," ujarnya sebagaimana dikutip dari Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Baca Juga: Kang Daniel Tengah Siapkan Rencana Comeback Februari Mendatang, Ini Kata Agensinya

Baca Juga: Penanganan korban Tragedi Sriwijaya Air SJ182, Basarnas kumpulkan 324 Kantong Jenazah

Airlangga juga menambahkan untuk sumber vaksin program mandiri akan berbeda dengan program vaksinasi gratis sebelumnya.

"Beberapa hal yang berkaitan dengan teknis akan dipersiapkan, juga dan dimintakan sumber daripada vaksinnya berbeda dengan yang gratis," sambung Airlangga.

Diketahui, Presiden Joko Widodo dalam seminar daring Kompas CEO100 pada pagi hari ini juga memberi sinyalemen mengenai adanya kemungkinan dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 secara mandiri.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x