JURNALSUMSEL.COM – Menteri Koordinator bidang politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan proses hukum Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Mahfud mengatakan hal tersebut sebagai tanggapan dari tudingan Din Syamsuddin yang dianggap radikal oleh Gerakan Anti-Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), di Jakarta Minggu, 14 Februari 2021.
“Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar.
Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pakk Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah.
Dan InsyaAllah tidak akan pernah, karena kami menganggap beliau itu tokoh,” kata Mahfud MD dalam vidio dari Humas Polhukam, dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.
Baca Juga: Berkumur Minyak Kayu Putih Bisa Buat Hasil Tes Swab Negatif? Ini Faktanya
Selain itu, Mahfud juga menyebutkan bahwa pemerintah Jokowi-Ma’ruf terbuka terhadap kritik.
“Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh.
Itu menjadi sikap dasar pemerintah,” kata Mahfud MD dalam siaran vidio yang diterima Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin, 15 Februari 2021, dini hari WIB.