BSU BLT Guru Honorer Masih Cair! 7 Dokumen Wajib yang Harus Kalian Siapkan Sebelum Mencairkan Dana

- 15 Februari 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada guru honorer atau GTK dan PTK, yakni program BSU BLT Guru Honorer.

Guru honorer yang dimaksud adalah para guru honorer yang datanya tercantum di dalam database BKN, BSU BLT Guru Honorer diberikan sebesar Rp1,8 juta.

BSU BLT Guru Honorer juga hanya diberikan sebanyak satu kali oleh pemerintah dan dicairkan melalui rekening yang telah dibuat oleh pemerintah.

Sehingga kalian wajib membawa 7 dokumen yang akan Jurnal Sumsel sebutkan nanti untuk mencairkan dana BSU BLT Guru Honorer kalian.

Pemerintah menargetkan penerima BSU BLT guru honorer ini adalah 2.034.732 orang, di mana 162.277 tenaga pengajar dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Berkumur Minyak Kayu Putih Bisa Buat Hasil Tes Swab Negatif? Ini Faktanya

Baca Juga: Jelang Seleksi PPPK 2021, Ini Beberapa Keuntungan yang Didapatkan Guru Honorer, Mendikbud: Tak Perlu Mengantri

Kemudian 1.634.832 akan dibagikan kepada guru baik itu dari sekolah negeri atau swasta bahkan PAUD.

Sedangkan 237.623 akan diberikan kepada bagian Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Administrasi, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Umum.

Nama penerima BSU BLT Guru Honorer ini sendiri sudah tercantum di dalam SK penerima yang bisa kalian cek di laman ini.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x