"Karena masih ada pandemi COVID-19 yang parah, aspek kesehatan para tersangka yang ditahan ini juga harus dijaga betul kesehatannya, karena usianya sudah lanjut," kata dia.
Baca Juga: 11 Manfaat Beras Bambu untuk Kesehatan
"Semoga ini menjadi perhatian serius," ujar Honggo menegaskan.
Ia berharap pihak Kejaksaan Agung tidak lagi mengumumkan nama tersangka kasus korupsi secara mendadak.
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung diharapkan mengikuti prosedur yang diatur KUHAP, termasuk untuk penetapan tersangka kasus korupsi.***