2 Nama Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri Ditetapkan Mendadak Oleh Kejagung, Pengacara Minta Hal Ini

- 2 Februari 2021, 12:50 WIB
Gedung Asabri di wilayah Cawang Jakarta Timur
Gedung Asabri di wilayah Cawang Jakarta Timur /Arahkata/

"Karena masih ada pandemi COVID-19 yang parah, aspek kesehatan para tersangka yang ditahan ini juga harus dijaga betul kesehatannya, karena usianya sudah lanjut," kata dia.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Berikut Ini Solusi Verifikasi Email Jika Terus Gagal

Baca Juga: 11 Manfaat Beras Bambu untuk Kesehatan

"Semoga ini menjadi perhatian serius," ujar Honggo menegaskan.

Ia berharap pihak Kejaksaan Agung tidak lagi mengumumkan nama tersangka kasus korupsi secara mendadak.

Jaksa penyidik Kejaksaan Agung diharapkan mengikuti prosedur yang diatur KUHAP, termasuk untuk penetapan tersangka kasus korupsi.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x