JURNALSUMSEL.COM- Laporan Transparency International Indonesia (TII) tahun 2020 menunjukkan terjadinya penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Diketahui, tahun sebelumnya Indeks Persepsi Indonesia mencapai 40 poin, namun kini turun menjadi 37 poin.
Dengan angka tersebut, sekarang Indonesia menduduki peringkat ke-102 dari 180 negara yang disurvei.
Namun, fakta ini mungkin membuat publik bertanya-tanya, memang negara mana sih yang memiliki Indeks Persepsi Korupsi Yang Paling Baik?, dan Sejauh apa perbedaannya dengan Indonesia?
Akan tetapi, sebelum itu kita perlu mengetahui dahulu seluk beluk Laporan Indeks Persepsi Korupsi yang dibuat oleh TI.
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Istikharah, Lengkap dengan Tata Cara, Waktu Pengerjaan, dan Doanya
Baca Juga: Kanker Serviks Dapat Dicegah Melalui Deteksi Dini, Cek Cara Pencegahannya, Hanya Lakukan 2 Tes Ini!
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) merupakan parameter yang digunakan untuk menentukan tingkat korupsi sebuah negara.
Diketahui, parameter ini dilakukan dalam bentuk servei yang melalui Transparency International (TI) yang merupakan salah satu lembaga antikorupsi independen dunia.
TI melakukan survei ini di 180 negara sepanjang terjadinya pandemi Covid-19.