Gibran Rakabuming Menegaskan Bahwa Dirinya Tidak Pernah Ikut Andil dalam Kasus Korupsi Dana Bansos!

- 21 Desember 2020, 18:30 WIB
Gibran Rakabuming Raka diduga terlibat dalam kasus korupsi Bansos yang juga diduga melibatkan PT Sritex.
Gibran Rakabuming Raka diduga terlibat dalam kasus korupsi Bansos yang juga diduga melibatkan PT Sritex. /Instagram.com/@gibran_rakabuming.

JURNALSUMSEL.COM - Setelah namanya ikut disebut-sebut dalam kasus korupsi dana Bansos, akhirnya Gibran angkat suara dan mengatakan bahwa dia tidak pernah ikut andil dalam merekomendasikan dana Bansos tersebut.

Setelah kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, nama Putra Sulung Presiden Joko Widodo tersebut angkat bicara.

"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apa lagi merekomendasikan goodie bag, " kata Gibran disela acara kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin, 21 Desember 2020, yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Gibran mengatakan sekaligus menegaskan bahwa di tidak pernah ikut andil dalam kasus korupsi manapun, dia mempersilahkan untuk melakukan konfirmasi pada pihak PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gibran meminta untuk buktikan bahwa jika benar dia ikuti terlibat dalam kasus korupsi tersebut atau kasus korupsi manapun karena dirinya tidak pernah melakukan korupsi.

Baca Juga: VIRAL! Perawat AS Pingsan Setelah Disuntik Vaksin COVID-19? Begini Penjelasannya

Baca Juga: Kemenag Keluarkan Panduan Penyelenggaraan Perayaan Natal, Simak Poin-Poinnya

Gibran juga mengatakan, jika memang dia mau melakukan korupsi kenapa tidak dari dulu, kenapa baru sekarang, padahal jika ingin melakukan korupsi banyak sekali proyek yang lebih besar dari PLN, Pertamina, bahkan jalan tol, dan itu nilai uangnya sampai triliunan rupiah, karena dirinya tidak pernah berniat seperti itu.

"Namun, saya tidak seperti itu. Terkait sumber dana kampanye yang selama ini, digunakan dalam Pilkada, saya semua sudah terbuka. Hal ini, dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LKDK)," tambah Gibran.

Lebih menegaskan lagi tentang kabar yang mengatakan bahwa dirinya ikut terlibat dalam kasus korupsi, Gibra meminta dan mempersilahkan untuk ke Bendahara II DPC PDIP Kota Surakarta, Roro Indradi Sarwoindah.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x