Tilang Elektronik Prioritas 100 Hari Kerja Kapolri, 19 Provinsi Telah Pasang Kamera ETLE. Ini Besaran Dendanya

- 2 Februari 2021, 07:45 WIB
100 Hari Kerja, Kapolri Siapkan Fasilitas Tilang Elektronik Secara Nasional.
100 Hari Kerja, Kapolri Siapkan Fasilitas Tilang Elektronik Secara Nasional. /Humas Polri

JURNALSUMSEL.COM- Pasang kamera ETLE di 19 Provinsi secara bertahap. Tilang elektronik menjadi prioritas dalam 100 hari kerja Kapolri, Senin, 1 Februari 2021.

Kepala Koordinator Lalu Lintas (Kakorlantas) Polisi Republik Indonesia (POLRI), Irjen Pol. Istiono menjelaskan bahwa banyak kebijakan yang akan diberlakukan(POLRI). Salah satunya terkait dengan tilang elektronik.

“Di masa 100 hari kerja Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Polri menargetkan tilang elektronik diberlakukan di 19 provinsi pada Maret mendatang,” ucapnya pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Menurut Kakorlantas Polri, penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik menjadi salah satu prioritas kerja Kapolri.

“Target kita pada program 100 hari bapak Kapolri, ada sekitar 19 Polda yang akan kita lakukan (menerapkan kamera ETLE),”

“Di tahap pertama ini, rencananya akan kita launching di bulan Maret (2021), yang sudah siap antara lain ada lima polda dan beberapa polres jajaran,” tuturnya.

Baca Juga: Kabar Duka! Soraya Abdullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Ini Profilnya

Baca Juga: Simak! Begini Mekanisme Penyaluran BLT PKH Rp300 Ribu yang Disalurkan Sampai April 2021

Kapolri juga menyatakan akan menjadikan polisi sebagai sosok penegak hukum yang tegas namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan demikian secara bertahap program 100 hari bapak Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda,

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: NTMC Polri ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x