Simak! Begini Mekanisme Penyaluran BLT PKH Rp300 Ribu yang Disalurkan Sampai April 2021

- 2 Februari 2021, 07:00 WIB
BLT PKH
BLT PKH //Kemensos/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT PKH per kepala keluarga.

BLT PKH diperuntukkan untuk keluarga kelas ekonomi menengah ke bawah dengan nilai Rp300 yang akan disalurkan dari Januari hingga April 2021.

BLT PKH pada tahun ini juga telah dicairkan sejak 4 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Menangis Hingga Mampu Meredam Emosi, 5 Tanda Sederhana Bahwa Dia Pasangan yang Tepat Buatmu

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga: Pemerintah Segera Rampungkan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Sama seperti bansos lainnya, BLT PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan.

Baca Juga: 12 Makanan Khas Saat Tahun Baru Imlek yang Wajib Tersedia di Rumah, Beserta Maknanya

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x