JURNALSUMSEL.COM- Kabar baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Bantuan akan diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Adapun besaran nominal yang akan diterima peserta didi antara lain:
· Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp 450 ribu per tahun.
· Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp 750 ribu per tahun.
· Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta per tahun.
Untuk cek nama siswa penerima bantuan PIP, bisa langsung login ke laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Brighton vs Tottenham 1-0: Absennya Harry Kane Jadi Penyebab Spurs Lemah
Baca Juga: Begadang, hingga Minuman Soda, Ini 5 Kebiasaan Buruk yang Harus Kamu Hindari agar Tetap Sehat