Tilang Elektronik Prioritas 100 Hari Kerja Kapolri, 19 Provinsi Telah Pasang Kamera ETLE. Ini Besaran Dendanya

- 2 Februari 2021, 07:45 WIB
100 Hari Kerja, Kapolri Siapkan Fasilitas Tilang Elektronik Secara Nasional.
100 Hari Kerja, Kapolri Siapkan Fasilitas Tilang Elektronik Secara Nasional. /Humas Polri

Secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang, dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini,” ujar Kakorlantas Polri menambahkan.

Selain itu, Provinsi yang sudah melakukan uji coba tilang elektronik ini adalah Jambi dan Jawa Barat (Jabar).

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah resmi menerapkan tilang elektronik sebelum diluncurkan pada 17 Maret 2021 mendatang.

“Ada sekitar 16 kamera yang dipasang di delapan titik. Setiap titik terdapat sepasang kamera,” ujar Doni.

Baca Juga: Pembukaan CPNS 2021 dan PPPK Sebentar Lagi, Hindari Melakukan Hal Ini Agar Lolos Seleksi

Baca Juga: Viral Kucing Dibunuh Untuk Dijadikan Obat Asma, Tiga Pilar Pegadungan Beri Informasi Penting Ini

Sama halnya dengan Jambi, Jabar pun melaksanakan hal serupa. Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi pada Senin , 1 Februari 2021 menjelaskan bahwa pelaksanaan e-TLE ini memang tidak akan serentak diberlakukan di seluruh daerah di Jabar.

“Untuk di Jabar nanti akan diberlakukan di Kota Bandung dan Kota Cirebon. Di sejumlah ruas jalan tertentu yang sudah dilengkapi CCTV.

“Karena belum semua ruas jalan dilengkapi infrastrukturnya, jadi untuk beberapa ruas jalan dulu. Ke depan bisa dikembangkan,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, penerapan tilang elektronik tetap mengikuti Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: NTMC Polri ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x