Pemerintah Masih Salurkan Dana BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Bagi PTK dengan Kriteria Ini!

- 17 Januari 2021, 19:00 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

JURNALSUMSEL.COM – Kabar baik bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta diperpanjang pengurusannya hingga Juni 2021 mendatang.

Pemerintah melalui Kemendikbud masih akan menyalurkan dana bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta terutama bagi PTK yang memenuhi kriteria berikut.

Bagi kamu yang sudah daftar bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta bisa segera mengurus pencairan dana. Pasalnya dana bisa gagal cair jika kamu terlambat mengurusnya.

Baca Juga: Waspada! Rekening dengan Kendala Ini Bisa Buat Kamu Tak Jadi Dapat Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Tak Patuhi Prokes, Raffi Ahmad Jadi Sorotan Hingga Dipanggil Polisi, dr Tirta Beri Penjelasan Ini!

Baca Juga: Batal Ikut Turnamen Piala Asia U-19, Shin Tae-yong Beri Semangat: Karier Kalian Masih Panjang!

Adapun proses pengurusan dana bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta rencananya akan diberikan kepada 2 juta lebih PTK dengan total anggaran mencapai Rp2,6 triliun.

Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud juga menjelaskan bahwa proses pengurusan untuk BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta berlangsung secara bertahap hingga sampai ke penerima.

Dilansir dari Kemdikbud, bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta hanya diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang memenuhi kriteria.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x