Bantuan Subsidi Upah BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair, Hanya 4 Golongan Ini yang Dapat!

- 8 Januari 2021, 14:30 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta cair kembali. Ketahui hanya PTK dengan golongan ini yang berhak dapat bantuan.

Pemerintah melalui Kemendikbud masih terus menyalurkan bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta di tahun 2021.

Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud menjelaskan mengenai proses pengurusan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut akan diperpanjang.

Dimana perpanjangan untuk pengurusan pencairan dana bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta akan berlangsung hingga Juni tahun 2021.

Baca Juga: HORE! Jokowi Resmi Tanda Tangani Aturan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis untuk Masyarakat

Baca Juga: Oppo Reno5 Hadir dengan Berbagai Fitur Keren, Termasuk Gaming Shortcut Mode, Cek Spesifikasinya!

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan ke Termin 3? Cek Nama Kamu Sudah Terdaftar atau Belum di Sini!

Hal ini memberi kesempatan bagi PTK atau peserta guru honorer untuk mengurusnya.

Adapun target penerima BSU BLT guru honorer ini yakni sebanyak 2.034.732 orang dengan total anggaran yang sudah disiapkan Kemdikbud mencapai Rp2,6 triliun.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x