Bantuan Subsidi BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair, Simak Kembali Apa Saja Persyaratannya!

- 7 Januari 2021, 21:30 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

JURNALSUMSEL.COM – Program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta masih akan cair. PTK dapat segera penuhi persyaratannya untuk dapat bantuan.

Pemerintah melalui Kemendikbud masih akan menyalurkan bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta.

Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud mengatakan pengurusan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Dimana perpanjangan untuk pengurusan pencairan dana bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut berlangsung hingga Juni Tahun 2021.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Lolos Hasil Uji Klinis BPOM, Terbukti Aman!

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Menag Gus Yaqut Diusir Ketika Berada di Tanah Melayu Riau, Cek Faktanya

Baca Juga: Sambil Menahan Tangis, Gisel Minta Maaf dan Mengatakan Video Syur yang Beredar Adalah Masa Lalunya

Tentunya peserta guru honorer masih memiliki kesempatan untuk mengurusnya. Adapun target penerima BSU BLT guru honorer ini yakni sebanyak 2.034.732 orang.

Dimana dari terget tersebut terdiri dari 62.277 tenaga pengajar dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x