Pengurusan BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Diperpanjang Hingga Juni 2021, Simak Caranya!

- 12 Januari 2021, 07:30 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

JURNALSUMSEL.COM – Pengurusan bantuan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta kabarnya masih diperpanjang hingga Juni 2021. Cek cara mengurusnya disini.

Kemendikbud terlihat masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta bagi para PTK yang memenuhi kriteria sebagai penerima.

Menteri Kemendikbud yakni Nadiem Anwar juga membenarkan akan perpanjangan proses pengurusan untuk BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 juta hingga Juni 2021.

Sedangkan pengurusan pencairan dana bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta tersebut berlangsung secara bertahap hingga sampai ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac Mendapat Restu BPOM

Baca Juga: Update Terbaru! Tim Pencarian Kembali Menemukan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Baca Juga: Bantuan Lagi dari Kemnaker! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Untuk 12 Juta Pekerja, Cek Sekarang!

Dilansir dari Kemdikbud, kabarnya bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta hanya akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang memenuhi kriteria.

Jika bicara mengenai target penerima BSU BLT guru honorer ini. Kabarnya pemerintah menyediakan sebanyak 2 jura lebih orang dengan total anggaran mencapai Rp2,6 triliun.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x