JURNALSUMSEL.COM - Memasuki Akhir Januari 2021, Kemnaker masih terus menyalurkan bantuan subsidi upah gaji (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, karyawan yang daftar bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan wajib waspada jika rekening mengalami kendala. Pasalnya, kamu bisa saja tak jadi dapat bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun proses penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke masing-masing rekening penerima masih akan disalurkan oleh Kemnaker dan Himbara ataupun non-Himbara hingga Januari 2021.
Pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker yakni Anwar Sanusi.
Baca Juga: Masih Ragu untuk Divaksin? Simak Beberapa Manfaat Vaksinasi Covid-19 Berikut Ini
Baca Juga: Bikin Merinding, Sebelum Meninggal Syekh Ali Jaber Berwasiat Mengenai Surat Al Mulk
Baca Juga: Ternyata Olahraga Ini Dianjurkan Saat Menstruasi, Bisa Mengurangi Risiko Penyakit Berbahaya!
Anwar menjelaskan bahwa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya akan ditransfer ke rekening penerima melalui empat berikut yakni Bank BCA, Mandiri, BNI dan BRI.
Diketahui, Kemnaker sempat alami keterlambatan untuk penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya rekening yang bermasalah.