Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Awan Panas Berguguran Hingga 4,5 Kilometer
Baca Juga: Wali Kota Palembang Pastikan Vaksin Covid-19 Aman dan Ajak Masyarakat Tidak Perlu Takut!
Bagi kamu yang belum mengurus bantuan tersebut, kamu bisa segera lengkapi berkas-berkasnya dan lakukan aktivasi rekening.
Dirangkum dari Jurnal Sumsel, berikut kriteria yang harus dipenuni PTK lebih dulu jika ingin mendapat BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus Non-PNS, berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.
3. Tak menerima bantuan subsidi gaji/upah BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
4. Bukan termasuk penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.***