Terungkap! Hanya Pekerja Golongan Ini Saja yang Dapat Penyaluran Bantuan BLT BPJS 2021

- 17 Januari 2021, 12:00 WIB
BLT BPJS dari Kemnaker Cair Kembali di Januari 2021 Bagi Pekerja Yang Belum Terima Bantuan di 2020.*
BLT BPJS dari Kemnaker Cair Kembali di Januari 2021 Bagi Pekerja Yang Belum Terima Bantuan di 2020.* /Twitter.com/@KemnakerRI

Selain itu, penyaluran BLT BPJS tahun ini hanya diperuntukkan bagi karyawan yang telah terdaftar sebagai penerima dana BSU tahun 2020, namun belum menerima penyaluran bantuan.

Baca Juga: Buntut Kasus Berpesta Usai Vaksinasi, Raffi Ahmad Dilaporkan ke PN Depok Oleh Advokat dan Pekat IB

Baca Juga: Tak Patuhi Prokes, Raffi Ahmad Jadi Sorotan Hingga Dipanggil Polisi, dr Tirta Beri Penjelasan Ini!

Nantinya setalah semua penerima bantuan di tahun sebelumnya telah berhasil dilakukan pencairan dana, barulah sisa dana bantuan yang tersisa akan dilanjutkan pada pencairan untuk penerima di tahun ini.

Oleh sebab itu, pemerintah meminta agar pekerja yang rekeningnya masih bermasalah diharapkan dapat melakukan perbaikan bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempatnya bekerja untuk dapat dilakukan pentransferan dana.

Setidaknya, pada tahun ini ada sekitar 12 juta lebih pekerja yang akan menjadi sasaran penerima BLT BPJS Rp1,2 juta, bersama dengan pekerja yang rekeningnya bermasalah tersebut.

Penyaluran BSU BLT BPJS ini didasari dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 Tahun 2020 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Gaji bagi pekerja buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Februari 2021, Ayo Buruan Cek Nama Kamu di Sini!

Baca Juga: Semakin Parah, Kasus Covid-19 Di Indonesia Menyentuh Angka Lebih dari 14.000 Per Hari Ini!

Adapun syarat golongan karyawan yang akan menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu:

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x