Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Februari 2021, Ayo Buruan Cek Nama Kamu di Sini!

- 15 Januari 2021, 19:00 WIB

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan telah tersalurkan hampir mencapai angka 99 persen ke rekening penerima per 31 Desember 2020 lalu.

Sedangkan untuk sisa dana penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut emnaker mengatakan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka dikembalikan ke kas negara dan rekeningnya dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Tri Retno Isnaningsih yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Tercatat berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020 kemarin dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker bahwa pekerja yang tidak menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama dan termin kedua adalah 294.160 orang.

Jika rekening kalian tidak melanggar salah satu persyaratan di bawah ini yang merupakan Permenaker No. 14 Tahun 2020, maka dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka akan diusahakan untuk cair oleh Kemnaker.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Februari 2021! Penerima Wajib Miliki Kriteria Ini

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp3 Juta, Begini Caranya

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x