BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair, Pekerja Silahkan Cek Rekening Anda di kemnaker.go.id

- 16 Januari 2021, 07:30 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair, Pekerja Silahkan Cek Rekening Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair, Pekerja Silahkan Cek Rekening Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /suara halmahera/beranda website bantuan.kemnaker.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Pekerja yang belum mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, segera cek rekening di kemnaker.go.id.

Perlu diketahui, karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II adalah yang memiliki rekening bermasalah.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81%.

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Jadwal kapan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Disalurkan! Danamu Belum Cair? COba Lapor ke Sini

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim.

Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x