Terkait Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Ini Dilanjutkan ke Pengadilan

- 9 Januari 2021, 11:15 WIB
Komnas HAM menunjukkan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM Jakarta, 28 Desember 2020.
Komnas HAM menunjukkan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM Jakarta, 28 Desember 2020. /Komnas HAM RI

Baca Juga: Super Junior Siap Comeback pada Februari 2021 Mendatang

Baca Juga: Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos dengan Menggunakan KIS! Begini Caranya!

Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar dilakukan penegakkan hukum terhadap orang-orang yang berada dalam dua mobil yang disebut melakukan pembuntutan terhadap HRS sejak dari kawasan Sentul, Bogor.

Kemudian, terkait dengan kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI, Komnas HAM juga merekomendasikan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Komnas HAM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah