Baca Juga: Super Junior Siap Comeback pada Februari 2021 Mendatang
Baca Juga: Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos dengan Menggunakan KIS! Begini Caranya!
Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar dilakukan penegakkan hukum terhadap orang-orang yang berada dalam dua mobil yang disebut melakukan pembuntutan terhadap HRS sejak dari kawasan Sentul, Bogor.
Kemudian, terkait dengan kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI, Komnas HAM juga merekomendasikan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.***