Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Fadli Zon Pertanyakan Hal Itu Kepada Mahfud MD

- 5 Januari 2021, 19:04 WIB
Kolase potret politisi Partai Gerindra, Fadli Zon (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan).
Kolase potret politisi Partai Gerindra, Fadli Zon (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). /Instagram/@fadlizon dan @mohmahfudmd.

JURNALSUMSEL.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menjelaskan pandangannya secara hukum soal keputusan pemerintah membubarkan dan melarang Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Hamdan Zoelva, FPI bukan merupakan organisasi terlarang seperti Partai Komunis Indonesia (PKI), melainkan hanya organisasi yang dibubarkan secara hukum dan dilarang kegiatannya.

Hamdan Zoelva menyampaikan penjelasannya itu melalui akun Twitter pribadinya @hamdanzoelva pada Minggu, 3 Januari 2021.

Beda dengan Partai Komunis Indonesia yang merupakan partai terlarang dan menurut UU 27/1999 (Pasal 107a KUHPidana) menyebarluaskan dan mengembangkan ajaran Komunisme/ Marxisme-Leninisme, adalah merupakan tindak pidana yang dapat dipidana,” kata Hamdan Zoelva.

Sementara terkait adanya larangan bagi siapa pun yang menyebar konten FPI akan dipidanakan, hal tersebut tidak berlaku. Hamdan Zoelva menerangkan, tidak ada ketentuan pidana bagi siapa pun yang menyebarkannya.

Tidak ada ketentuan pidana yang melarang menyebarkan konten FPI karenanya siapa pun yang mengedarkan konten FPI tidak dapat dipidana. Sekali lagi objek larangan adalah kegiatan yg menggunakan simbol atau atribut FPI oleh FPI,” kata Hamdan Zoelva.

Baca Juga: Sembari Nunggu BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Coba Cermati Beberapa Fakta Menarik Berikut

Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik Bersama MYD, Roy Marten: Ya Harus Dihadapi!

Artikel ini telah diberitakan sebelumnya di Pikiran Rakyat Depok berjudul " Hamdan Zoelva Sebut FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Fadli Zon: Bagaimana Pak Mahfud? "

Penjelasan yang dibeberkan Hamdan Zoelva ini, turut ditanggapi oleh Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon yang setuju dengan Hamdan Zoelva.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x