Pemerintah Bubarkan FPI, PKB Siap Rangkul Eks FPI, Begini Penjelasan PKB!

- 30 Desember 2020, 16:20 WIB
Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang seluruh aktivitasnya oleh pemerintah. Tagar #FPITERLARANG pun menjadi trending topic di Twitter Indonesia.
Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang seluruh aktivitasnya oleh pemerintah. Tagar #FPITERLARANG pun menjadi trending topic di Twitter Indonesia. /twitter/

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah bubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) serta larang semua aktivitas FPI. PKB justru beri dukungan bagi Eks FPI.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yakni Mahfud MD kabarnya umumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Pembubaran organisasi FPI tersebut termasuk juga larangan pada seluruh aktivitas FPI. Hal ini disampaikan langsung pada Rabu, 30 Desember 2020.

Adanya pengumuman resmi mengenai pembubaran organisasi bentukan Habib Rizieq Shihab tersebut. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan dukungan penuh.

Baca Juga: Hindari Penyelewengan, Mensos Risma Siapkan Mekanisme Baru, Begini Skema Detailnya Wajib Lapor!

Baca Juga: Sinopsis Film The Bad Guys: The Reign of Chaos, Film Korea Tayang Sore Ini di K-Movievaganza Trans 7

Baca Juga: Tak Akan Terima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Apabila Tak Penuhi Kriteria Ini!

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, KH Maman Imanulhaq mengatakan, langkah yang diambil pemerintah bermaksud untuk mengembalikan posisi Islam yang moderat, Islam yang toleran, dan Islam yang ramah.

"Tentu PKB mendukung langkah tersebut, tetapi juga mengingatkan agar para dai dan juga pendukung FPI tetap bekerja menjalankan amar maruf dan nahi munkar," kata Maman.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x