Perdalam Kasus Penembakan Enam Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Kembali Polisi yang Ada di TKP

- 4 Januari 2021, 11:15 WIB
Komnas HAM.
Komnas HAM. /Dok. Komnas HAM.

JURNALSUMSEL.COM - Kasus penembakan enam laskar FPI di Gerbang Tol Cikampek beberapa waktu lalu masih diselidiki.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memanggil beberapa saksi yang terlibat pada malam kejadian tewasnya enam laskar FPI ini untuk diperiksa.

Selain itu, beberapa barang bukti dari tempat kejadian juga sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian, diantaranya CCTV dan selongsong peluru yang diduga ada pada saat kejadian tewasnya enam laskar FPI tersebut.

Baca Juga: BLT UMKM RP2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021! Pendaftaran Akan Segera Dibuka, Cek Persyaratan Ini

Baca Juga: Luqman Hakim Kritik Pemerintah Terkait Penghapusan Formasi Guru Pada Rekrutmen CPNS 2021

Pihak kepolisian juga sudah memanggil beberapa saksi. Termasuk polisi yang berada di TKP serta anggota FPI.

Tak hanya itu, kasus ini juga melibatkan Komnas HAM yang sebelumnya sudah memeriksa dua mobil yang digunakan anggota polisi juga anggota FPI.

Saat ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan terkait pengungkapan kasus penembakan dalam insiden bentrokan antara polisi dengan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi awal Desember tahun lalu.

Komisioner sekaligus anggota Tim Penyelidikan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pendalaman ini sebagai upaya untuk memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan ataupun belum.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x