JURNALSUMSEL.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan pada Januari 2021.
Berikut ini adalah cara bagaimana mencairkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Januari 2021.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tak merinci kapan tanggal pasti BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan.
Pastinya, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Terbitkan Surat Edaran, Belajar Tatap Muka Ditunda Lagi
Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Ini Pelaku Penghinaan Lagu Indonesia yang Ditangkap Polisi Malaysia
Info terakhir perkembangan penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Uda Fauziyah adalah pada 16 Desember 2020 lalu.
Menaker Ida memaparkan perkembangan penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin pertama dan kedua yang sudah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sekitar Rp27,96 triliun.
BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan keterlambatan pencairan harus sampai masuk Januari 2021.