BLT KPM PKH Cair 4 Januari 2021, Simak! Ini Kriteria Penerimanya

- 2 Januari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /PIXABAY/Ekoanug

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT KPM PKH ini akan cair mulai 4 Januari 2021 nanti dan akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara.

Bantuan PKH juga akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat dari total anggaran Rp28,709 triliun.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) berikut kriteria penerima BLT KPM PKH:

1. Kriteria Komponen Kesehatan

Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

Baca Juga: HORE! 6 Bantuan Pemerintah Ini Akan Cair Januari 2021, BLT Salah Satunya

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bansos Cair Serentak Januari 2021! Berikut Jumlah Penerima Bansosnya

2. Kriteria Komponen Pendidikan

Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x