Simak! Ada Sekitar 12 Juta Pekerja yang Terima BLT BPJS Tahun Ini, Berikut Kriterianya

- 2 Januari 2021, 12:01 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker hanya disalurkan untuk kriteria ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker hanya disalurkan untuk kriteria ini. /Twitter.com/@KemnakerRI/

JURNALSUMSEL.COM – Berdasarkan data hingga tanggal 14 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua belum menyentuh angka 100 persen.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, masih ada sekitar 700 ribu penerima yang belum ditransfer dana bantuan subsidi upah BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak rekening pekerja penerima bantuan subsidi upah BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bermasalah, sehingga tidak dapat ditransfer.

Pekerja yang rekeningnya masih bermasalah tersebut dapat melakukan perbaikan bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempatnya bekerja agar dapat dilakukan pentransferan pada penyaluran BLT BPJS termin 3.

Baca Juga: 5 Peserta Ajang Pencarian Grup Idola ‘I-LAND’ Bakal Debut di 2021, Berikut Nama Anggotanya

Baca Juga: Sempat Menangis Kecewa pada Azriel Hermansyah, Sarah Menzel Ungkap Kesal Hingga Berdebat!

Untuk jadwal pencairan BLT BPJS termin Ketiga ini, pemerintah belum dapat memastikan kapan waktunya.

Pasalnya, Kemnaker masih menunggu konfirmasi dan keputusan dari KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional). 

Namun, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima BSU akan dilakukan pada Januari 2021 ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x