Hore! Menaker Mulai Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Lakukan Ini

- 2 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com/@kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS gelombang kedua telah memasuki tahap akhir, dengan jumlah data hampir tersalur secara 100 persen kepada pekerja penerima.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah telah selesai melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS untuk termin kedua pada 30 Desember 2020 lalu.

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya telah menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sampai tanggal 30 Desember 2020.

BLT BPJS Ketenagakerjaan dinilai memiliki data serta manfaat paling akurat dan lengkap yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk memenuhi kebutuhan data penerimanya.

BLT BPJS juga diangggap memilik data yang akuntable dan akurat untuk dipergunakan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga: BLT KPM PKH Cair 4 Januari 2021, Simak! Ini Kriteria Penerimanya

Baca Juga: HORE! 6 Bantuan Pemerintah Ini Akan Cair Januari 2021, BLT Salah Satunya

Berdasarkan penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bantuan BLT BPJS ini sangat membantu para pekerja/buruh yang gajinya di bawah Rp5 juta.

Karena itulah pemerintah telah merencanakan skema penyaluran untuk termin ketiga yang akan disalurkan pada 2021 mendatang.

Perihal jadwal pasti kapan BLT BPJS Termin 3 mulai disalurkan, Kemnaker masih menunggu konfirmasi dan keputusan dari KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional).

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x