JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) masih terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro.
Namun, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan gagalnya penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta.
Salah satu yang paling banyak dilakukan karena pelaku usaha mikro tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, sehingga berkas yang sudah didaftarkan belum cair
Sementara itu, BLT UMKM Rp2,4 juta ini dinilai sangat membantu para pelaku usaha kecil di tengah pandemi Covid-19.
Berikut beberapa penyebab pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta belum cair ke rekening
Baca Juga: BLT Dana Desa Rp600 Ribu Perbulan Akan Cair Lagi di 2021, Segera Cek Persyaratan Berikut!
Baca Juga: Hore! Menaker Mulai Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Lakukan Ini
1. Tidak Memenuhi Syarat atau Kriteria yang Ditentukan
Apabila anda telah mendaftar Banpres Produktif atau BLT UMKM di tahap 1 maupun tahap 2 tetapi ternyata ditolak, kemungkinan pada saat mendaftar Anda tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkop UKM.
Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Fix Indonesia dalam judul "Simak! Ini Penyebab Berkas Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditolak Sehingga NIK KTP Tak Terdaftar"