Segera Usulkan Diri Agar Dapat BPUM BLT UMKM 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 21 Desember 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Baca Juga: Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Yusril Ihza Mahendra Menolak. Begini Alasannya

Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru 2021! Jembatan Ampera Tetap Dibuka, Warga Diimbau Tetap Berada di Rumah

Nah terakhir, cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM yakni dengan mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

Jika NIK kamu telah terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau pemberitahuan tersebut, selanjutnya penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan, sehingga dapat mencairkan dana yang sudah didapat.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x