Sudah Cair BPUM BLT UMKM? Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan

- 20 Desember 2020, 14:04 WIB
Ilustrasi penyaluran Banpres BLT UMKM.
Ilustrasi penyaluran Banpres BLT UMKM. /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM disalurkan pemerintah kepada pelaku usaha kecil untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

BPUM BLT UMKM senilai Rp2,4 juta diberikan dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Peserta yang menerima BPUM BLT UMKM akan mendapat SMS yang menyatakan Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima.

Namun perlu diketahui, BLT UMKM diberikan pemerintah tanpa dipungut biaya apapun.

Baca Juga: PHRI Sumsel Melarang Hotel dan Tempat Hiburan untuk Menggelar Pesta Tahun Baru!

Baca Juga: Taco Bell Resmi Buka Gerai Perdana di Indonesia!

Program BLT UMKM ini merupakan dana hibah dari pemerintah, bukan berupa pinjaman atau kredit yang harus dibayar.

Perlu diketahui juga, Banpres BPUM BLT UMKM sudah mulai cair ke rekening Mandiri dan BJB Syariah.

Bagi penerima yang belum memiliki rekening, jangan khawatir karena pihak bank akan membuatkannya ketika proses pencairan dilakukan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x