BPUM BLT UMKM Belum Cair? Ternyata 4 Hal Berikut Penyebabnya

- 20 Desember 2020, 15:03 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta.*
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta.* /ANTARA FOTO/Umarul Faruq/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Presiden BPUM BLT UMKM merupakan program yang dijalankan pemerintah untuk para pelaku usaha kecil yang terdampak Covid-19.

Dana BPUM BLT UMKM yang disalurkan senilai Rp2,4 juta dan dapat dicairkan melalui bank penyalur.

Ada sejumlah berkas atau dokumen berdasarkan ketentuan yang harus dibawa ketika proses pencarian dana BPUM BLT UMKM.

Penerima terpilih yang telah diusulkan sebelumnya akan mendapatkan SMS yang menyatakan e-KTP terdaftar BPUM BLT UMKM.

Baca Juga: WOW! Lagu BTS dengan Judul Life Goes On Capai Angka 200 juta Penayangan di YouTube!

Baca Juga: Rusia Sudah Melakukan Vaksinasi Covid-19 Kepada Para Kosmonaut!

Pencairan dapat dilakukan di bank penyalur, bagi penerima yang belum memiliki rekening, pihak bank akan membuatnya ketika proses pencairan.

Namun, ternyata terdapat sejumlah kendala lain yang menyebabkan dana BSU BLT UMKM gagal cair, seperti yang tim Jurnal Sumsel kutip dari berbagai sumber berikut ini:

Baca Juga: Lee Jae Wook dan Kim Hye Yoon Menikmati Syuting Penampilan Cameo dalam Drakor True Beauty

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x