Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Penuhi Kriterianya Sekarang!

- 21 Desember 2020, 14:33 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Dana banpres BLT UMKM Rp2,4 juta masih akan disalurkan hingga akhir Desember 2020. Pelaku usaha bisa segera lengkapi dokumen dan penuhi kriterianya agar dana cepat cair.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM masih menyalurkan dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Proses penyaluran dana bantuan tersebut masih terus berlangsung dan dilakukan secara bertahap hingga sampai ke rekening penerima.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Cair? Cek Saldo Rekening Kamu Sekarang!

Baca Juga: 20 Rangkaian Kata Ucapan Menyentuh Hati dan Bikin Haru dalam Memperingati Hari Ibu

Baca Juga: Tak Bahagia di Liverpool? The Reds Pertimbangkan Jual Mohamed Salah, Begini Alasannya

Adapun dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta yang akan disalurkan ke rekening penerima pelaku usaha yakni melalui bank penyalur seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Jadi, bagi kamu yang daftar bantuan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta bisa penuhi kriteria ini terlebih dahulu untuk bisa segera terima dana bantuan.

Berikut Jurnal Sumsel rangkum dari situs resmi Kemenkop UKM:

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x