BPUM BLT UMKM diperpanjang Hingga 2021? Berikut Syarat, Cara Daftar dan Cek Nama

- 20 Desember 2020, 18:05 WIB
Syarat dan cara daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta yang diperpanjang hingga tahun depan.
Syarat dan cara daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta yang diperpanjang hingga tahun depan. /Hilman Mulya Nugraha/SEPASI

Cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM yakni dengan mengakses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Setelah menerima pesan singkat (SMS), selanjutnya penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan, sehingga dapat mencairkan dana yang sudah didapat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah