BLT UMKM Bulan Desember Sudah Cair! Berikut Dokumen yang Harus dibawa Saat Mencairkan Dana!

- 19 Desember 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /PIXABAY/EmAji/

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran BLT UMKM tahap 2 sudah ditutup pada tanggal 30 November lalu, tapi bagi Kamu yang telat mendaftar, jangan khawatir karena rencananya program banpres dari pemerintah ini akan diperpanjang sampai tahun 2021 nanti.

Sebelumnya program BLT UMKM pada tahap 1 telah menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

12 juta pelaku usaha mikro itu juga sudah dicairkan dananya oleh Kemenkop ke Bank Penyalur, bagi para pelaku usaha yang tidak memiliki rekening tetap bisa mendapatkan dana BLT UMKM.

Nantinya, para pelaku usaha tersebut akan mencairkan dananya setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Bank Penyalur BLT UMKM ini sendiri salah satunya bank BRI, kalian juga bisa mengecek apakah kalian terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak di link resmi BRI eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Sumsel Mengalami Kenaikan Sebesar Rp3.1 Juta pada 2021

Baca Juga: 11 Juta Pekerja Sudah Menerima Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Mereka! Buruan Cek Rekening

Para pelaku usaha yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tentu yang sudah memenuhi persyaratan di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x