BLT UMKM Diperpanjang Sampai Tahun 2021! Yuk Ikuti 4 Cara Ini untuk Mendaftarkan Diri!

- 9 Desember 2020, 12:20 WIB
Pemerintah memperpanjang program Banpres BPUM BLT UMKM hingga 2021.
Pemerintah memperpanjang program Banpres BPUM BLT UMKM hingga 2021. /Bagus Kurniawan/(Bagus Kurniawan/portaljogja.com)

Namun, untuk menghindari adanya kerumunan dalam pendaftaran Banpres BPUM BLT UMKM ini kepada para penyalur, beberapa Dinas Koperasi dan UMKM yang tersebar di Indonesia menyediakan link untuk pendaftaran secara online juga bisa memudahkan para calon pendaftar.

Baca Juga: Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Jadi Libur Nasional, Pekerja Berhak Dapat Uang Lembur

 

Dengan adanya link tersebut, para pelaku usaha bisa mendaftar menggunakan HP atau Laptop serta Komputermu tanpa harus repot-repot mendatangi kantor penyalur.

Namun, yang perlu diingat pendaftaran Banpres BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini, jika dilakukan secara online hanya ada beberapa Dinas Koperasi dan UMKM yang menyediakan.

Dengan kata lain, tidak semua Dinas Koperasi dan UMKM membuka pendaftaran BLT UMKM secara online.

Sehingga kalian harus datang sendiri ke kantor penyalur jika dibawah ini tidak ada link tempat kota kalian tinggal.

Baca Juga: Jelang CPNS 2021. Catat 10 Formasi Sepi Peminat Berikut Ini

Lalu bagaimana cara mendaftar BLT UMKM secara online? Ikuti langkah di bawah ini untuk melakukannya.

1. Buka link yang telah disediakan dinas kota atau kabupaten tempat tinggal pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah