Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Jadi Libur Nasional, Pekerja Berhak Dapat Uang Lembur

- 8 Desember 2020, 07:28 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /Dok. Humas Skretariat Kabinet

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah telah menetapkan hari pesta demokrasi rakyat Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.

Ketetapan tersebut diambil berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota  dan Wakil Wali Kota tahun 2020 sebagai hari libur nasional

Keppres tersebut telah berlaku sejak tanggal pertama penetapannya pada 27 November 2020 lalu.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga telah menandatangani surat edaran yang juga resmi menetapkan 9 Desember sebagai hari libur nasional, sehingga pekerja yang bekerja pada hari tersebut berhak menerima upah lembur.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Hari Ini 8 Desember 2020, Pecinta India Jangan Lewatkan Tayangan Film Baalveer!

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Matchday 6, Menyajikan Big Match Barcelona vs Juventus

“Bagi pekerja atau buruh yang yang daerahnya melaksanakan pilkada dan harus bekerja pada hari pemungutan suara, maka pengusaha mengatur waktu kerja sedemikian rupa agar pekerja dapat menggunakan hak pilihnya,” ungkap Menaker Ida, di Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.

Surat Edaran Menaker tersebut tertuang dalam Edaran Menaker RI Nomor M/14/HK.04.XII/2020 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota  dan Wakil Wali Kota tahun 2020, yang ditandatangani pada 7 Desember 2020 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur di Indonesia.

Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021? Simak Cara Daftar dan Syaratnya Disini

Baca Juga: PPPK 2021 Dibuka Pemerintah, Berikut Gambaran Proses Tahapan Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x