Nama Anda Hilang dari Daftar Penerima BLT UMKM? Ini Tanggapan Kemenkop UKM

- 9 Desember 2020, 10:40 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /PIXABAY/EmAji

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) telah menjelaskan bahwa proses penetapan calon penerima bantuan presiden (Banpres) atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) hanya dilakukan oleh lembaga penyalur,  yaitu Bank BRI, BNI dan BNI Syariah.

Sehingga apabila nantinya terdapat masalah dalam perubahan nama penerima, atau pelaku UMKM yang sebelumnya dinyatakan sebagai penerima kemudian dicabut kembali namanya, maka dapat melakukan konfirmasi dengan pihak bank terkait.

Seperti dikonfirmasi salah satu pelaku UMKM kepada pihak KemenkopUKM di akun sosial media Instagram.

"Pagi dicek sebagai penerima BPUM tapi sore nya malah gak terdaftar lagi, gimana itu.." tulis akun @ff.kuin dikutip dari Instagram.

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka. Berikut 4 Formasi dengan Jumlah Kuota Terbanyak dan Persyaratannya

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Champions: Hidup Mati Real Madrid!

"Sobat bisa konfirmasi langsung ke Bank nya yah.. " balas akun resmi @kemenkopukm.

Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan menerima SMS notifikasi untuk kemudian melakukan konfirmasi ke bank penyalur.

Sebagai lembaga penyalur banpres produktif kepada pelaku usaha mikro, KemenkopUKM  terus mengupayakan agar bantuan tersebut dapat tersampaikan dengan baik kepada yang berhak menerimanya.

Banpres produktif Rp2,4 juta ini akan disalurkan secara langsung ke rekening penerima agar tak ada peluang bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan potongan.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Instagram KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x