BLT UMKM Diperpanjang Sampai Tahun 2021! Yuk Ikuti 4 Cara Ini untuk Mendaftarkan Diri!

- 9 Desember 2020, 12:20 WIB
Pemerintah memperpanjang program Banpres BPUM BLT UMKM hingga 2021.
Pemerintah memperpanjang program Banpres BPUM BLT UMKM hingga 2021. /Bagus Kurniawan/(Bagus Kurniawan/portaljogja.com)

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah berencana untuk melanjutkan program Banpres BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta hingga 2021.

Banpres BPUM BLT UMKM sendiri telah memasuki tahap 2 dengan kuota 3 juta pelaku usaha pada tahun ini.

Pendaftaran Banpres BPUM BLT UMKM sudah tutup pada akhir November kemarin dan hingga kini masih dalam tahap pencairan dana. 

Sebelumnya program BLT UMKM pada tahap 1 sendiri telah menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Janji Selesaikan Perbaikan Venue Piala Dunia U-20 Sesuai Target

Baca Juga: Guru Honorer Wajib Tahu Alur Pendaftaran PPPK 2021 Berikut Ini

Melihat antusiasme dan efektifitas dari program Banpres BPUM BLT UMKM ini, pemerintah mulai mempertimbangkan untuk memperpanjang bantuan ini hingga tahun 2021.

Buat pelaku UMKM yang belum menerima bantuan pada tahap 1 dan 2, bisa mencoba lagi tahun depan. 

Pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini sendiri sebenarnya tidak dibuka secara online oleh Kemenkop.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x